Beranda | Artikel
Fatwa Ulama: Istri Tidak Ingin Tinggal Bersama Mertua
Rabu, 19 Maret 2014

Fatwa Syaikh DR. Shadiq Al Baidhani

Soal:

Semoga Allah memberikan keberkahan pada anda wahai Syaikh. Saya mohon bimbingan anda dalam masalah yang membuat saya sangat gelisah, dan saya tidak tahu lagi mesti bagaimana. Saya seorang lelaki muslim, walhamdulillah atas nikmat ini. Masalah saya saat ini ialah tentang istri saya yang sudah melahirkan seorang anak wanita, dan ia kini sedang hamil (kedua), namun ia tidak ingin tinggal bersama orang tua saya. Perlu digaris-bawahi, orang tua saya hadir dan merestui pernikahan kami.

Pernikahan kami hingga sekarang sudah berjalan 3 tahun. Selama itu istri saya sebenarnya menginginkan tinggal di rumah sendiri (yang terpisah dari mertua) karena diantara syarat yang ia berikan kepada saya sebelum melamarnya adalah saya tidak menelantarkan dia karena mengurus orang tua yang memang tinggal bersama saya sebelum dan sesudah saya menikah.

Saya mohon bimbingan dalam masalah ini. Saya bingung, apakah harus mendahulukan hak-hak orang tua ataukah hak-hak istri dan anak-anak saya. Semoga Allah memberikan balasan kebaikan kepada anda.

Jawab:

Saya nasehatkan kepada anda untuk duduk bersama orang tua anda kemudian mendiskusikan bersama mereka mengenai kemungkinan anda pindah ke rumah tersendiri untuk anda dan istri anda. Dan mintalah pertolongan kepada Allah azza wa jalla, kemudian minta juga bantuan dari sebagian kerabat anda yang bijak jika memang dibutuhkan. Dengan syarat, kepindahan anda tersebut tidak menimbulkan bahaya bagi orang tua anda.

Dan jangan berpikir untuk memuaskan keinginan istri anda dengan mengorbankan orang tua, namun juga jangan menzhalimi istri anda dengan alasan mengharap ridha orang tua. Yang benar, manage lah masalah ini dengan hikmah sehingga tidak memberikan mudharat kepada kedua pihak. Dalam hadits yang derajatnya hasan, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

لا ضرر ولا ضرار

jangan membahayakan diri sendiri dan jangan membuat bahaya bagi orang lain

Jadilah suami yang tenang, bijak, cerdas, yang dapat me-manage masalah dengan bagus. Karena bagaikan anda hidup diantara dua neraka, yaitu neraka (karena zhalim pada) istri, dan neraka (karena durhaka pada) orang tua.

Sungguh orang yang berbuat benar adalah orang mendaptakan taufik dari Allah. Dan hanya kepada Allah lah kita memohon taufik.

Sumber: kulalsalafiyeen.com

Baca Juga:

Penerjemah: Yulian Purnama

Artikel Muslim.or.id

🔍 Hukum Mengqodho Sholat, Siksa Neraka Paling Ringan, Kewajiban Wanita Yang Sudah Dilamar, Bolehkah Memelihara Anjing


Artikel asli: https://muslim.or.id/20848-fatwa-ulama-istri-tidak-ingin-tinggal-bersama-mertua.html